Suap Urip-Artalyta

Kemas dan Salim Jadi Staf Ahli Korupsi

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch memprotes Kejaksaan Agung yang mengangkat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya dan mantan Direktur Penyidikan Pidsus, M Salim sebagai staf ahli korupsi dan perikanan di Kejaksaan Agung.

"Kami mendapat kabar keduanya akan masuk dalam tim pengendali penanganan kasus korupsi," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, Minggu 22 Februari 2009. Kemas dan Salim terseret kasus suap jaksa senior Urip Tri Gunawan dari pengusaha Artalyta Suryani. Emerson mendapat informasi mereka akan dijadikan staf ahli korupsi dan perikanan.

Dalam sidang kasus suap Urip di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa memutar rekaman percakapan antara Artalyta Suryani dan Kemas. Selain itu, nama Salim selaku atasan Urip juga sempat disebut-sebut.

"Ini menjadi semacam budaya di Kejaksaan dan lembaga lainnya. Kalau ada pejabat yang melanggar kemudian dimutasi, biasanya tak butuh berapa lama untuk dipromosikan lagi," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Darmono membenarkan kalau Kemas dan Salim saat ini menjabat sebagai staf ahli Kejaksaan Agung. "Mereka menjabat sejak kasus suap Urip itu," kata Darmono. Kemas, lanjut dia, menjadi staf ahli eselon I dan Salim staf ahli eselon II.

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Hingga saat ini, kata dia, keduanya belum akan diserahkan jabatan baru. "Mereka masih harus menunggu beberapa waktu terkait kasus Urip itu," kata dia.

Megawati, Prabowo dan Puan Maharani berswafoto beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini peluang pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, dengan Ketua Umum PDIP Megawati.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024