Mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari

Pengadilan Pelanggar HAM Aceh Belum Dipenuhi

VIVAnews - Mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari akan mengunjungi Aceh Selasa 24 Februari 2009. Di sana, Ahtisaari akan kembali membicarakan proses perdamaian di Aceh pasca kesepakatan Helsinki. Kedatangan peraih Nobel Perdamaian 2008 itu juga untuk memantau kesiapan partai lokal di Aceh menjelang pemilu April nanti.

Diakui Ahtisaari, ada kekhawatiran partai lokal memperjuangkan referendum kemerdekaan. Namun, tegasnya, proses perdamaian akan berjalan sesuai kesepakatan Helsinki. "Tidak ada pembahasan tentang referendum kemerdekaan dalam kesepakatan Helsinki," kata Marti kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan 23 Februari 2009.

Soal status Aceh mungkin sudah jelas sebagai bagian dari Indonesia. Namun, menurut Ahtisaari ada beberapa butir perjanjian Helsinski yang belum dipenuhi yakni pengadilan para pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Aceh dan rekonsiliasi. "Itu harus segera diimplementasikan," tambah Ahtisaari.

Perjanjian Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 merupakan babak baru perdamaian Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Perjanjian ini difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) yang dipimpin Ahtisaari.

Butir-butir kesepakatan Helsinki diantaranya pembuatan ketentuan hukum baru bagi penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, pemberian amnesti kepada anggota GAM dan tahanan politik, reintegrasi mantan pasukan ke dalam masyarakat, pendirian pengadilan hak asasi manusia dan komisi kebenaran dan rekonsiliasi terhadap Aceh, serta pembentukan Misi Monitoring Aceh (AMM)) oleh Uni Eropa dan lima negara ASEAN yang ikut serta, untuk memantau pelaksanaan kesepakatan ini.

Pemerintah Indonesia juuga akan menarik kekuatan polisi dan tentara non-organik di Aceh dan memfasilitasi pembentukan partai politik yang berbasis di Aceh. Gerakan Aceh Merdeka akan melakukan decommissioning semua persenjataan dan demobilisasi pasukan dalam proses yang paralel dengan penarikan tentara dan polisi non-organik.

Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Rekam Jejak Luar Biasa Raja Aibon Kogila 821 Hari Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Dari hidupkan kota mati di sarang OPM hingga sejahterakan prajurit.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024