Partai Aceh Pegang Teguh MoU Helsinki

VIVAnews - Juru bicara Komite Peralihan Aceh, Ibrahim Syamsuddin menegaskan bahwa Partai Aceh tetap memegang teguh perjanjian Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Salah satu poin dalam MoU itu adalah tidak ada mekanisme merdeka atau referendum," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin 23 Februari 2009 di Istana Wakil Presiden RI. Partai Aceh adalah partai politik yang dibentuk petinggi GAM.

Hal itu dikatakan Ibrahim menanggapi tudingan-tudingan yang mendiskreditkan Partai Aceh. Ia mengatakan ada sejumlah pihak yang menuding negatif Partai Aceh dengan kata-kata separatis dan pemberontak. Menurutnya, itu adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Siapapun yang melakukannya, kata dia, menimbulkan ketidakstabilan keamanan di Aceh dan Indonesia.

"Mereka harus dipandang sebagai musuh bersama dan harus diproses secara hukum," kata dia. Dalam kesempatan itu, Ibrahim mengatakan bahwa Partai Aceh yang diketuai mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf  tetap berpayung pada negara kesatuan RI. "Tidak ada keinginan untuk melanggar perjanjian Helsinki."

Ia meminta semua pihak menjaga upaya perdamaian yang selama ini sudah berjalan. Meski ada 25 kasus pembunuhan aktivis partai, Ibrahim meminta agar perdamaian dikedepankan.

Selain itu, Ibrahim mengungkapkan dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pihaknya membicarakan masalah perdamaian ini terutama menjelang pemilihan umum anggota legislatif. "Marilah kita jaga agar pemilu ini berjalan lancar dan demokratis," tambahnya.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024