Kasus Bank BNI

Belanda Minta Data Maria Pauline

VIVAnews - Pemerintah Belanda menawarkan diri untuk menindaklanjuti kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Untuk itu Belanda meminta data-data mengenai kasus Maria Pauline.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan menggunakan sistem hukum Belanda," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Februari 2009. "Karena dia sudah jadi WN Belanda."

Menurut Marwan, tawaran itu disampaikan Menteri Kehakiman Belanda EMH Hirsch Ballin saat bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin.

Mengenai tawaran itu, kejaksaan akan melanjutkannya ke kepolisian. "Karena kasus ini yang menangani adalah Mabes Polri," ujarnya.

Maria Pauline tersangkut kasus pembobolan Bank Negara Indonesia 46 cabang Kebayoran Baru. Maria merupakan pelaku utama pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun. Maria sebelumnya pernah kabur ke Singapura setelah itu ke Belanda.

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan
Juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Brigadir Jenderal Ramezan Sharif

Brigjen Sharif Tuding Israel Berbohong Pembangkit Listriknya Rusak Usai Serangan Iran

Media Zionis yang melaporkan bahwa gedung pembangkit listrik tenaga nuklir Dimona di Israel rusak di wilayah pendudukan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024