PPATK Hanya Punya 21 Auditor

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  mengakui instansinya masih kekurangan jumlah auditor untuk mengaudit perusahaan penyedia jasa keuangan (PJK).

"Saat ini kami hanya memiliki 21 petugas auditor," ujar Wakil Kepala PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan Bambang Permantoro di kantornya, Jalan Juanda, Kamis, 26 Februari 2009.

Menurut Bambang, pihaknya saat ini setidaknya harus melakukan audit terhadap lebih dari 4.000 perusahaan PJK, termasuk Bank Perkreditan Rakyat. "Idealnya satu PJK ada satu auditor PPATK," katanya.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, PPATK meminta bantuan auditor dari sejumlah regulator seperti Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

Sementara itu, Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan sejak tahun 2003-2008, pihaknya menerima sekitar 24 ribu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Dari jumlah itu, sebanyak 644 laporan sudah diserahkan kepada aparat kepolisian dan 100 laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yunus mengatakan, selama ini aparat kepolisian telah meminta bantuan PPATK untuk melacak 300 transaksi keuangan yang mencurigakan. Sementara KPK meminta penelusuran terhadap sekitar 100 kasus. "Kesulitan kami selama ini adalah identitas nasabah seringkali palsu,"  ujar dia.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI
Xiumin EXO

Tampil di Saranghaeyo Indonesia 2024, Xiumin EXO Janjikan Penampilan Spesial

Melalui unggahan video tersebut, Xiumin EXO mengajak penggemarnya untuk datang dan menyaksikan penampilannya dalam acara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024