30% Surat Suara di NTB Rusak

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menyatakan sebagian besar surat suara yang didistribusikan sejak 23 Februari 2009 lalu rusak. Surat itu dinyatakan rusak karena terdapat bercak hitam pada kertas surat suara, bahkan diantaranya juga terdapat goresan seperti tanda centang pada surat suara.

Ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengatakan kerusakan itu sudah dilaporkan ke KPU Pusat untuk ditindak lanjuti. Pihaknya tidak ingin
mengambil resiko untuk menggunakan surat suara pada pemilihan mendatang.

"Sekitar 30 persen dari seluruh surat suara yang didistribusikan itu rusak. Saya sudah menginstruksikan agar surat suara itu tidak dimusnahkan sebelum ada penggantinya," kata Fauzan kepada wartawan di Mataram Selasa 3 Februari 2009.

Untuk wilayah NTB, surat suara dicetak PT Suara Nusa Niaga Nusantara. Saat ini surat suara yang sudah didistribusikan mencapai 40 persen dari jumlah keseluruhan surat suara yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap di NTB. Menurut Fauzan,surat suara yang rusak itu lebih banyak didominasi oleh surat suara untuk DPRD Provinsi.

Hari ini KPUD tengah menunggu laporan data rill pendistribusian surat suara dari KPU Kabupaten dan Kota di NTB. Laporan itu selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Pusat dalam rapat koordinasi yang berlangsung besok Rabu 4 Maret 2009.

Pihaknya berharap agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan "Kita sudah distribusikan surat suara ke tempat yang terjauh seperti Pulau Sumbawa,nah kalau laporan rilnya sudah jelas kan dapat segera kita tindak lanjuti," ujarnya.

Jumlah pemilih tetap untuk pemilu 2009 di NTB mencapai 3.128.128 jiwa. Seluruhnya akan melakukan pemilihan di 9.318 TPS. Jumlah warga NTB yang bermukim di Pulau Lombok mencapai 2.236.820 jiwa dan di Pulau Sumbawa mencapai 888.838 Jiwa.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024