Dua Anggota KPU Jawa Barat Terancam Dicopot

VIVAnews - Dua anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat terancam terkena sanksi pencopotan. Masing-masing berasal dari KPU Kota Depok dan KPU Kabupaten Sukabumi.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

"Yang dari Depok pernah terlibat sebagai calon legislatif di pemilu 2004 lalu. Sedangkan yang Sukabumi diduga jadi anggota partai,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ferri Kurnia Rizkyansyah, Selasa 3 Maret 2009.

Kedua anggota itu dinilai melanggar administrasi keanggotaan. Tindakan terhadap keduanya akan ditentukan dalam rapat pleno dengan dewan kehormatan KPU.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan KPU Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf, mengatakan bila kedua anggota terbukti melanggar, dia akan merekomendasikan sanksi pencopotan.

"Kami akan mengusulkan ke KPU untuk mengganti orang itu,” kata dia.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024