Insentif Pajak Industri Pengolahan Terbanyak

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan, industri pengolahan menjadi subsektor yang memuat daftar usaha paling banyak penerima insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 (Pajak Orang Pribadi). 

Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009, penerima insentif PPh 21 terdiri dari tiga kategori usaha, yaitu perkebunan dan peternakan, perburuan, dan kehutanan. 

Kategori pertanian termasuk memiliki 73 subsektor. "Selain itu, usaha perikanan sebanyak 19 subsektor," ujar Darmin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009. 

Sedangkan usaha industri pengolahan sebanyak 372 subsektor. Subsektor ini antara lain gula, pakan ternak, minuman keras, tembakau, tekstil dari mulai penenunan sampai akhir, produk akhir tekstil kecuali bahan berbulu, industri kulit dan alas kaki, bahan bangunan, kertas, industri penerbitan, percetakan.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Reproduksi media rekaman, termasuk di dalamnya media cetak, jurnal buku dan majalah, industri batu bara, kilang dan pengolahan migas.

Konsep pencairan stimulus pajak yang akan dilakukan, mula-mula dana diberikan melalui perusahaan sesuai tiga sektor yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni pertanian, perikanan dan industri. Mekanismenya dengan melihat karyawan yang memenuhi syarat.

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal
Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024