Sidang Perdana Sheila Marcia Digelar Hari Ini

VIVAnews - Bintang sinetron muda ini ditangkap 7 Agustus 2008 lalu. Sheila tersangkut kasus narkotika. Senin 20 Oktober 2008, rencananya kekasih Roger Danuarta ini akan menjalani sidang pertamanya.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang,
Sheila didakwa melanggar pasal 62 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang penyalahgunaan psikotropika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Arifin, perkara atas nama Sheila Marcia sudah diterima pihaknya 8 oktober 2008 lalu. Sidang akan diketuai Hakim Siti Farida. Sheila wajib hadir dalam sidang yang tak bisa dibatalkan ini. "Kecuali kalau dia sakit," tukas Arifin beberapa waktu lalu.

Sejak ditangkap polisi, aktris kelahiran Malang, Jawa Timur, 3 September, 19 tahun silam ini menghabiskan hari-harinya di tahanan Mapolres Jakarta Utara. Baru kemudian ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tepatnya sejak 24 September 2008.

Polisi menangkap Sheila di Apartemen Golden Sky, Pluit, Jakarta Utara, Agustus 2008. Polisi menemukan barang bukti shabu-shabu. Sheila pun jadi tersangka kasus narkotika.

Selebriti yang sebelumnya berencana melepas masa lajang ini pun harus mengurungkan niatnya. Pada 3 September 2008 lalu, bintang 'Ekskul' ini harus menerima kenyataan pahit. Sheila merayakan hari jadinya yang ke-19 di penjara.

Langit Dubai Tiba-tiba Berubah Jadi Hijau Usai Banjir Besar
Presiden Iran Ebrahim Raisi

Iran Berhasil Tangkis Serangan Israel

Meskipun beberapa laporan media mengatakan bahwa rudal telah ditembakkan, Iran mengatakan bahwa mereka telah berhasil menangkis dan menembak jatuh beberapa drone tetapi "

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024