Vonis Habib Rizieq

Pendukung Penuhi Ruang Sidang

VIVAnews – Rombongan keluarga dan pendukung terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Munarman memenuhi ruang sidang Pengadilan negeri Jakarta Pusat. Kamis 30 Oktober 2008 siang ini, dua terdakwa kasus pernyerangan aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan akan divonis.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Mereka datang secara bergelombang sejak pukul 09.00 WIB. Sekurang-kurangnya 50 orang pendukung Rizieq duduk di bangku-bangku ruang persidangan. “Kami ingin Habib dibebaskan,” kata istri Rizieq bernama Syarifah Fadlun kepada VIVAnews.

Sidang belum dimulai hingga pukul 10.00 WIB. Rizieq dan Munarman belum nampak di sana. Ruang sidang lantai tiga itu juga mendapat penjagaan dari polisi tanpa senjata. Begitu juga di bagian teras ruangan, petugas berjaga-jaga di sana. Pintu ruang sekali-sekali ditutup agar tidak semua orang bisa masuk.

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia

Di luar gedung, Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat, Eko Saputro, menjelaskan pihaknya menerjunkan 1.565 polisi dengan pembagian, 500 personel ditempatkan di pengadilan, dan 1.000 personel di kawasan Monas. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya bentrokan fisik dengan aliansi.

VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024