VIVAnews - Partai jangan coba-coba menggunakan dana hasil pencucian uang untuk berkampanye. Kamis malam ini, Pengawas Pemilu telah menandatangani kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengintai rekening partai-partai.
Kerjasama ini diwujudkan dalam sebuah memorandum of understanding yang ditandatangani di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis, 6 November 2008. Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini, MoU ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu secara jujur dan adil serta bersih dari tindak pidana pencucian uang.
Nur Hidayat Sardini menyampaikan, dana kampanye yang bersumber dari pencucian uang merupakan tindak pidana. Pengawas Pemilu akan menganggap sebagai sumbangan yang tidak sah jika digunakan sebagai dana kampanye Pemilu.
Namun Pengawas Pemilu memiliki keterbatasan dalam mengakses seluruh transaksi dana kampanye yang dilakukan peserta Pemilu (partai dan calon), karena bukan badan yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan. Akibatnya Pengawas Pemilu tidak bisa memeriksa rekening yang digunakan peserta Pemilu untuk menampung dana kampanye ilegal antara lain yang berasal dari money laundering. "Oleh karena itu, PPATK merupakan lembaga resmi yang diberi mandat dan legitimasi oleh Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang dapat melakukan pemantauan terhadap alur transaksi keuangan," ujar Nur Hidayat dalam sambutannya.
Selain bertujuan mengawasi pemilu, Kerjasama Bawaslu dan PPATK ini diharapkan memperkuat kewenangan dan fungsi kedua lembaga. Untuk diketahui, PPATK diwakili langsung oleh Kepala PPATK Yunus Hussein.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Queen of Divorce Episode 9: Oh Min Suk Mendekati Lee Ji Ah dengan Maksud Tersembunyi
IntipSeleb
23 menit lalu
Queen of Divorce episode 9 ini, Yul Seong mendapatkan ide cemerlang untuk membuatnya bisa kembali memenangkan hati Young A dan bergabung dalam partai.
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini