Wiranto Desak Kalla Tanggapi Somasi

VIVAnews – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mendesak Ketua Umum Golongan Karya Jusuf Kalla segera menanggapi somasinya. “Kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut jika tidak ada itikad baik,” katanya dalam jumpa pers di kantor pusat Hanura, Jakarta Pusat.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Wiranto mengatakan langkah hukum yang ditempuh Hanura bukan atas dasar emosional, melainkan mencari kebenaran.

Persoalan ini timbul setelah salah satu media pada 21 Oktober 2008 memberitakan Jusuf Kalla menyebut Wiranto keluar Partai Golongan Karya  secara tidak etis. Di samping itu, dalam pemberitaan itu, Kalla juga mengatakan Wiranto merupakan penumpang gelap dalam Konvensi Calon Presiden Golongan Karya 2004.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Wiranto membantah semua itu dengan mengatakan saat keluar dari Golongan Karya, dirinya sudah mengikuti mekanisme partai.

Ketua Hanura bidang Hak Asasi Manusia, Teguh Samudra, kepada VIVAnews mengatakan pernyataan Jusuf Kalla merugikan citra Wiranto. Jusuf Kalla diberi waktu delapan hari  menanggapi somasi itu. Jika sampai batas waktu tidak ditanggapi, kata Teguh, kasus ini dibawa ke polisi. “Sebab, ini bisa masuk ke pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Teguh.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024