Korupsi Depkumham

Kejaksaan Sita Server Sisminbakum

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali mendatangi Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan menyita 100 barang yang terkait dengan sistem administrasi badan hukum.

"Alat yang disita 100 item, termasuk servernya," kata penyidik kejaksaan Farella di Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 27 November 2008.

Penyitaan ini dipimpin oleh ketua tim penyidik kasus korupsi sisminbakum, Faried Hariyanto. Penyitaan dilakukan belasan penyidik yang mengenakan seragam dinas jaksa.

Pantauan VIVAnews, selain menyita server, kejaksaan juga menyita tiga ruang yang berkaitan dengan proyek sisminbakum. Semua ruang dan alat yang disita ditempel kertas bertuliskan "Disita sebagai barang bukti".

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut karena dididuga melakukan tindak pidana korupsi. Tiga diantaranya adalah mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Syamsudin Manan Sinaga dan dua mantan Dirjen AHU, Zulkarnain Yunus serta Romli Atmasasmita. Seorang lagi adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu.

Timnas Qatar U-23 Menangis Usai Dihajar Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Ilustrasi tidur.

Bukan Cuma Biar Adem, Tidur Telanjang Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan

Tidur telanjang tidak hanya membuat seseorang merasa nyaman dengan diri sendiri, tetapi juga menghasilkan tidur yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024