VIVAnews - Penyerapan dana alokasi khusus baru mencapai 77,4 persen atau Rp 16,4 triliun dari total Rp 21 triliun. Sudah ada 17 daerah yang sudah selesai empat tahap pencairan dana.
"Yang belum terserap Rp 2,1 triliun," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Mardiasmo di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2008. Artinya, yang baru tersalurkan hanya 90 persen dari total dana. Namun, dia meragukan hingga akhir tahun pencairan bisa mencapai 100 persen.
Mardiasmo mengingatkan dana itu akan hangus jika Pemda terlambat mengajukan kepada Departemen Keuangan. Departemen Keuangan akan tegas untuk mendidik Pemda agar disiplin.
Paling lambat 15 Desember, proposal dana alokasi khusus sudah harus diajukan. "Kami akan tegas, Pemda yang belum selesai, ya dananya hangus," kata dia.
Meski meminta dipercepat, dia mengingatkan pemakaian dana tersebut akan diaudit melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada beberapa daerah yang hingga akhir Desember pembangunan fisiknya sudah selesai tapi belum dibayarkan.
"Dana Rp 2,1 itu akan dipakai menutup pembangunan fisik yang belum selesai di daerah tapi dananya tertunda."