Ratusan Buruh Gugat SKB Empat Menteri

VIVAnews – Sekitar 400 anggota Aliansi Buruh Menggugat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.

Ramai Kabar Artis Cerai, Supri FX Justru Buat Lagu untuk Istrinya

Para buruh yang memakai kaos merah bertuliskan ‘Aliansi Buruh Menggugat’ menggelar poster-poster bertuliskan ‘Stop Kapitalisasi Buruh’, ‘Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing,’ dan ‘Cabut Utang Luar Negeri’.

Mereka menolak revisi surat keputusan bersama (SKB) empat  menteri, yakni Pasal 3 yang semula berbunyi "Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional”,  lantas direvisi menjadi "Gubernur dalam menetapkan upah minimum agar melihat tingkat inflasi"

Biar Nyaman dan Hemat, 7 Trik Pilih Maskapai Penerbangan yang Tepat

Menurut para buruh, SKB empat menteri harus dicabut. SKB empat menteri ditandatangani Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno memungkinkan penentuan upah minimum berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja.

Penentuan upah melalui bipartid (antara pengusaha dengan serikat pekerja) diharapkan menjadi solusi keberatan industri dalam membayar tenaga kerja, akibat krisis.

Miris, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024