Korupsi Anggaran Daerah

Mantan Bupati Syaukani Masuk RS Pertamina

VIVAnews - Terpidana korupsi anggaran Kabupaten Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Mantan Bupati Kutai Kartanegara ini menderita darah tinggi.

"Dia saat ini sedang dirawat di RS Pertamina," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Zet Todung Allo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 18 Desember 2008. Menurutnya, Syaukani dirawat akibat penyakit darah tinggi.

Dihubungi terpisah, petugas informasi Rumah Sakit Pertamina, Een, mengungkapkan pasien bernama Syaukani saat ini dirawat di ruang President Suite 604. "Dia dirawat sejak 17 November," jelasnya saat dihubungi VIVAnews.

Syaukani merupakan terpidana korupsi penggunaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kas Daerah tahun anggaran 2003-2005. Dana itu dipergunakan untuk pembangunan Bandara Samarinda, Kutai Kartanegara.

Mahkamah Agung, dalam putusan kasasinya menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun, denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Syaukani juga harus membayar uang pengganti Rp 49.367.938.279,95 subsidair tiga tahun penjara dan biaya perkara
Rp 2.500.

Komisi antikorupsi menangkap Syaukani pada 16 Maret 2007 dari Wisma Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Cimahi nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Komisi langsung menahan Syaukani pada Sabtu 17 Maret 2007.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya
Pelita Air datangkan Airbus 320.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, Pelita Air berhasil mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan saat arus balik Lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024