Gratifikasi Haji

Dua Legislator Dilaporkan ke Badan Kehormatan

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan dua anggota Komisi Haji Dewan Perwakilan Rakyat ke Badan Kehormatan. Mereka diduga menerima gratifikasi dalam pelaksanaan haji.

"Kami menjawab tantangan Dewan yang meminta agar kami menyerahkan bukti-bukti," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat 19 Desember 2008. Rencananya, bukti-bukti itu akan diserahkan ke Badan Kehormatan Dewan pada pukul 11.15 WIB.

Sebelumnya, ICW sudah melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua anggota dewan itu diduga menerima biaya perjalanan pada 2005-2006 senilai Rp 500 juta.

Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan korupsi mengenai penyimpangan dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006 ke KPK. ICW menduga dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024