Imbas Insentif Pajak

Harga Besi dan Baja Segera Turun

VIVAnews - Produsen besi dan baja akan menurunkan harga produknya menyusul pemberian insentif pajak pertambahan nilai dari pemerintah.

Sekjen Asosiasi Industri Besi dan Baja, Hidayat Tri Seputro menyambut baik keputusan pemerintah untuk menanggung PPN bahan baku baja hingga Rp 1,2 triliun. Ini adalah bagian dari paket stimulus pemerintah senilai Rp 12,5 triliun untuk menggerakkan sektor riil.

Hidayat menekankan sesungguhnya jumlah itu tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan produsen Rp 4 triliun. Namun, jumlah Rp 1,2 triliun cukup membantu produsen baja yang saat ini tengah dilanda gejolak akibat merosotnya permintaan seiring krisis global.

Bagaimanapun, menurut dia, dengan insentif pajak tersebut, PPN yang akan dibayar oleh konsumen akan berkurang. "Itu berarti pembeli akhir akan menikmati penurunan harga produk besi dan baja," kata Hidayat kepada VIVAnews di Jakarta.

Menurut dia, penurunan harga akan terjadi pada semua jenis produk besi dan baja dari hulu sampai hilir. Produk-produk baja untuk infrastruktur, besi bangunan hingga paku termasuk yang bakal turun.

Namun, dia belum bisa memastikan berapa besar penurunan harga besi dan baja. Jika PPN saat ini sekitar 10 persen, dia memperkirakan PPN tidak lagi dikenakan sebesar itu. "Akibatnya, harga produk besi yang jatuh ke konsumen akan lebih murah," katanya. "Yang penting pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut." 

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas
Ilustrasi lift.

Ini Dia Lift Penumpang Terbesar di Dunia, Bisa Angkut 235 Orang Sekaligus

Ukurannya yang sangat besar, elevator atau lift penumpang terbesar di dunia ini mengandalkan sistem balok katrol inovatif yang terdiri dari 18 katrol besar, 9 kabel baja.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024