VIVAnews – Anggota Komisi bidang pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat, Lena Maryana, mengatakan penerbitan Peraturan Presiden tentang penunjukkan langsung logistik pemilihan umum belum mendesak.
"Sampai sekarang belum tampak kebutuhan penerbitan Perpres,” kata Lena dalam diskusi "Perlukah Perpres Penunjukkan Langsung Logistik Pemilu,” di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Jumat 9 Januari 2009.
Menurut Lena, hingga sekarang KPU belum menjelaskan alasan pentingnya penerbitan Perpres itu. Misalnya, kata dia, bagian yang perlu dipayungi peraturan itu belum dijelaskan dengan baik.
Apalagi, kata Lena, belakangan muncul informasi bahwa sekretariat jenderal KPU baru akan memanggil sekretaris dan biro logistik KPU tingkat provinsi pekan depan. “Artinya, KPU belum tahu betul mana yang harus di Perpreskan,"