Organisasi Angkutan Darat

"Seharusnya Hari Ini Sudah Turun Rp 500"

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat akhirnya menyepakati penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Penurunan itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang tarif angkutan umum.

"Seharusnya hari ini sudah turun Rp 500," kata Sekretaris Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan, kepada VIVAnews, Selasa 27 Januari 2009.

Organda sepakat akan melaksanakan kesepatan tersebut selama seminggu ke depan. Selanjutnya, Organda meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi atas peraturan itu.

Namun, ia memaklumi jika pada hari pertama ini banyak operator angkutan umum yang belum menurunkan tarif. "Saya rasa itu hanya masalah sosialisasi. Kalau tarif belum turun, itu berarti sosialisasi Dinas Perhubungan buruk," kata dia.

Dengan peraturan gubernur itu, tarif penumpang umum untuk bus patas dan reguler menjadi Rp 2.000 dari Rp 2.500. Tarif untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Sedangkan tarif penumpang umum untuk bus sedang menjadi Rp 2.000 dari Rp 2.500. Tarif bus kecil seperti mikrolet dan KWK menjadi Rp 2.000 dari tarif sebelumnya Rp 3.000. Tarif untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami
Tamara Tyasmara

Terenyuh! Tamara Tyasmara Tetap Beliin Baju Lebaran Hingga Sajadah Buat Dante: Siapa Tahu Dia Dateng

Tamara Tyasmara hingga kini masih merasakan kehilangan karena sang buah hati tercinta, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024