Harga Turun

Pembeli Harus Pintar Pilih Rumah

VIVAnews - Apapun motifnya, sebagai investasi atau memenuhi kebutuhan dasar, perumahan merupakan investasi yang nilainya terus berkembang dari waktu ke waktu. Pasar perumahan tunduk pada keseimbangan penawaran dan permintaan rumah.

Pada saat permintaan pasar menurun dan bunga tinggi di pasar perumahan, pengembang atau produsen perumahan akan menyesuaikan hingga terjadi titik keseimbangan.

Menurut Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara Purwadi, perumahan tidak terlepas dari mekanisme pasar. Sebab, jika permintaan berkurang dan masih ada persediaan perumahan, pengembang akan menawarkan harga diskon untuk meningkatkan penjualan.

"Suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang meningkat menyebabkan permintaan menurun. Sebagai imbasnya, pengembang akan menurunkan harga rumah (diskon)," katanya kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2009.

Purwadi mengatakan, pada kondisi sekarang ini sebagian besar pengembang menurunkan harga rumah. Hal itu jarang terjadi pada kondisi biasa. "Jadi, calon pembeli harus pintar-pintar memilih di tengah diskon harga. Mana yang paling sesuai, sebagai kebutuhan atau sebagai investasi," tuturnya.

Demikian sebaliknya, kata dia, jika suku bunga turun, para pengembang akan kembali menaikkan harga jual karena permintaan perumahan akan kembali melonjak. "Tidak jauh berbeda sebenarnya. Makanya, lebih baik membeli sekarang," ujar Purwadi.

Purwadi menuturkan, beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah adalah lokasi, perkembangan daerah bersangkutan di masa depan, serta kemampuan si pembeli sendiri. "Investasi perumahan masih menjanjikan, karena nilainya terus berkembang di masa depan," kata dia.

Namun, Purwadi mengakui, turunnya suku bunga bank sentral, tidak akan berpengaruh secara cepat kepada penurunan suku bunga KPR. Sebab, perbankan akan melakukan studi terlebih dulu apakah kebijakan suku bunga bisa berlaku atau tidak.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Sebelum memutuskan suku bunga diturunkan, perbankan akan memperhatikan cost offered SBI (Sertifikat Bank Indonesia), penurunan jaminan, serta mewaspadai kondisi ekonomi seperti ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujarnya.

Eks Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

Eks Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama turut menyoroti putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara PHPU dari Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024