RUU Pengadilan Tipikor

Presiden Optimis Selesai Sebelum Pemilu

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap optimis bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bisa selesai tepat waktu. Oleh sebab itu, pemerintah belum bisa keluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.
 
"Kita masih optimis bisa selesai. Karena saat ini masih akan dibahas di masa kepengurusan DPR tahun 2004 -2009," kata Mensesneg Hatta Radjasa di Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.
 
Menurut Hatta, Presiden tetap menganggap keberadaan Pengadilan Tipikor sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, pemerintah masih menunggu RUU itu di DPR.
 
Meski pemerintah tetap optimis, namun sesuai jadwal DPR sendiri masa sidangnya yang ke III akan berakhir paling lambat 6 Maret 2009. Artinya, waktu yang tersisa tinggal 26 hari lagi, kemudian memasuki masa reses dan masuk masa sidang terakhir setelah pemilu legislatif pada 27 April 2009.
 
Padahal, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember 2006, DPR diminta untuk menyelesaikan pembahasan RUU itu sebelum 19 Desember 2009. Namun, sampai saat ini dewan masih membahas RUU itu.
 
Pemerintah saat ini pun belum mendapatkan surat dari DPR bahwa dewan tidak bisa menyelesaikan RUU itu. "Kami belum menerima suratnya," terangnya.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024