Ketua DPRD Sumut Tewas Diamuk Massa

Polisi Dalami Dugaan Aziz Sengaja Dibunuh

VIVAnews - Tewasnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat di tengah aksi brutal para demonstran, bukan kebetulan. Ada dugaan bahwa Aziz sengaja dibunuh.

Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan polisi sedang mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Aziz. "Dengan indikasi orang membawa peti mati. Untuk apa?" kata Abubakar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Selain itu, kata Abubakar, indikasi juga terlihat dari spanduk bertuliskan 'Sidang Paripurna Protap [Provinsi Tapanuli] atau Mati'. "Saat itu yang memimpin rapat adalah Ketua DPRD," tambah Abubakar.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Tindakan penggembokan pintu ruangan yang menghalangi Aziz keluar juga termasuk indikasi yang didalami polisi. "Seperti sudah disetting," tambah dia.

Meski demikian, tambah Abubakar, polisi tak bisa mengaitkan indikasi-indikasi tersebut dengan tindak pidana. "Harus dibuktikan secara hukum. Sedang didalami indikasi tersebut," tambahnya.

Saat ini, tambah Abubakar, kasus sedang ditangani oleh Kepolisian Kota Besar Medan. "Dibantu penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan disupervisi Badan Reserse dan Kriminal Polri," tambah dia.

Tewasnya Abdul Azis berawal dari aksi massa yang menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli Selasa 3 Januari 2009. Saat politisi Partai Golkar ini hendak dibawa menuju mobil untuk dilarikan, massa datang lebih banyak.

Cacian, makian, dan lemparan botol plastik diarahkan pada Aziz. Pukulan pun diterima politisi Golkar itu. Aziz lalu pingsan dan dibawa lari ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong lagi, dia tewas di rumah sakit.

Peti mati yang dibawa para pendemo saat ini sudah disita kepolisian Sumatera Utara. Menurut informasi, peti mati sengaja disewa para pendemo dari pemilik peti mati bernama JE Simbolon, warga Jalan Kapten Muslim No 195 Medan. JE Simbolon menerima uang sebesar Rp 700 ribu untuk penyewaan satu peti. Peti mati tersebut dibawa oleh Sudirman menggunakan becak bermotor.

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024