VIVAnews - Kesatuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek lokasi pengoplosan gas di Perumahan Papan Mas Blok G 23 Nomor 01 RT 01 RW07 Setia Mekar Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga terkait dengan aksi itu.
Mereka adalah MB (pemilik) dan ND (pekerja). Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, 150 tabung gas ukuran tiga kilogram dan 20 tabung ukuran 12 kilogram.
Selain itu, sebuah pipa kuningan (alat pengurangan gas), timbangan badan, sebuah termos warna merah dan 20 segel warna putih juga ikut disita.
"Banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan ini," ujar Kasat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan Rabu 18 Februari 2009.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memindahkan isi tabung gas epiji tiga kilogram ke ukuran 12 kilogram. Mereka mengisinya tidak sampai penuh, hanya mencapai sekitar 11 Kilogram.
"Sebelum diisi, para pelaku merusak segel volume tabung tiga kilogram terlebih dahulu," ujarnya.
Untuk memindahkan isi tabung itu, para pelaku menggunakan alat berupa pipa kuningan yang sudah dibuat sedemikian rupa secara manual. Mereka juga memakai sebuah timbangan badan untuk mengukur berat tabung tersebut.
"Barang bukti tabung gas tersebut kita amankan dari garasi rumah pelaku," jelasnya.
Dikatakan Rudi, rumah itu merupakan sub agen gas yang menjual tabung ke pengecer. Mereka menjual seharga Rp 71 ribu untuk tabung ukuran 12 kilogram.
Setiap tabung pelaku untung Rp 15 ribu. Pelaku untung besar karena tabung gas tiga kilogram masih disubsidi pemerintah.
Pengungkapan kasus ini, tidak terlepas dari laporan masyarakat setempat. Dan menurut pengakuan pelaku, mereka baru melakukan aksinya selama tiga bulan.
Rudi mengatakan, para pelaku dapat dikenai UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Tembang kenangan tahun 70 hingga 80-an dikenal dengan iramanya yang ear-catching salah satunya lagu Just The Way You Are yang dinyanyikan oleh Billy Joel
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Polda Banten mengungkap fakta mengejutkan, bahwa ada enam badak cula satu atau Badak Jawa yang dilindungi dunia, mati ditangan pemburu liar pimpinan N.
Selengkapnya
Isu Terkini