VIVAnews - Penghentian kucuran upah pungut pajak tidak hanya berlaku untuk Gubernur DKI Jakarta. Aturan ini juga berlaku untuk Gubernur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan aparat penunjang lain di seluruh Indonesia.
"Surat edaran berlaku untuk seluruh Indonesia," kata Sekretaris Daerah Jakarta, Muhayat, saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu 1 Maret 2009.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin menyatakan, bahwa upah pungut pajak terjadi di seluruh provinsi. Pola-pola pemungutan yang dilakukan pun hampir sama.
Muhayat menjelaskan, bahwa surat edaran itu, mengatur upah pungut hanya boleh diterima oleh pelaksana pemungutan. Besarnya yakni 70 persen dari upah pungut. Sedangkan untuk aparat penunjang seperti Gubernur, anggota DPRD, dan aparat lainnya dihentikan hingga ada revisi keputusan Menteri Dalam Negeri tentang upah pungut.
Revisi itu kini tengah dibahas antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Departemen Dalam Negeri atau Depdagri. Komisi menginginkan Depdagri merevisi Keputusan Mendagri tentang upah pungut. Komisi ingin agar penerima upah pungut hanya petugas pemungut pajak saja.
Aturan mengenai penerimaan upah pungut berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah disebutkan, dalam rangka kegiatan pemungutan Pajak Daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar lima persen.
Kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002. Dalam dua aturan itu disebut upah pungut diterima oleh tim pembina pusat yakni Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.
Selain itu, ada enam daerah yang paling krusial kasus upah pungutnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Behind The Scene Private Bodyguard Episode 2: Sandrinna Michelle dan Zenia Zein Jadi Cheerleader
IntipSeleb
36 menit lalu
Private Bodyguard adalah drama serial original dari Viu. Pada episode kedua, Sandrinna Michelle dan Zenia Zein akan melakoni adegan saat menjadi cheerleader di sekolah.
Meski Sang Ayah Berprofesi Sebagai Tukang Becak, Putri DA Kini Menjadi Pedangdut Terkenal
JagoDangdut
36 menit lalu
penyanyi dangdut Putri DA memiliki perjalanan hidup yang penuh perjuangan dan inspiratif. Dulu ayahnya pernah melakoni pekerjaan sebagai tukang becak.
Selengkapnya
Isu Terkini