Anggota KPU Kota Bima Dipecat

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat memberikan sanksi tegas kepada empat anggota KPU dari Kota Bima dan Lombok Timur. Mereka dianggap merangkap jabatan disalah satu partai politik.

Keempat anggota KPU itu adalah Sopran, Rahmatul Fitriyah,keduanya anggota KPU Kota Bima dan Hidayatullah, Junaidi anggota KPU Lombok Timur.

Menyikapi masalah itu, KPU mengadakan rapat pleno dan hasilnya, KPU memecat Sopran, salah satu dari keempat anggota itu, karena terbukti aktif di partai politik.

"Keputusan setelah melalui proses persidangan,dan rekomendasi dari Panwaslu," kata Ketua KPU NTB Fauzan Khalid ditemui usai persidangan di kantornya, Senin, 2 Maret 2009. "Sopran terbukti duduk sebagai wakil ketua di Partai Demokrat,"

KPUD segera menggantikan posisi Sopran dengan anggota KPU yang baru. Sesuai dengan aturan yang berlaku, keanggotaan KPU di tingkat Kota dapat dijabat oleh calon anggota KPU sesuai dengan penetapan nomor urut. Karena itu,KPU NTB segera melantik Sri Nuryati  yang menggantikan posisi Sopran.

Sementara tiga anggota lainnya mendapat rehabilitasi dan sanksi administrasi. Ketiganya dinilai sudah dapat membuktikan jika dirinya tidak terlibat partai apapun. Artinya sudah ada klarifikasi dari masing-masing partai yang menyatakan bahwa ketiga anggota KPU itu tidak terlibat.

"Nama mereka memang ada,tapi nama-nama itu sengaja dicantumkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari masing-masing orangnya," ujar Fauzan.

Saat ini seluruh anggota KPU yang terlibat masalah itu sudah diproses. Fauzan berharap tidak ada lagi anggota KPU yang bermasalah mengingat waktu pelaksanaan pemilihan umum sudah dekat. KPU NTB saat ini tetap fokus untuk mensukseskan pemilu di wilayahnya. 

Laporan: Edy Gustan

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024