Klinik Aborsi

Polisi Tunda Penggalian Janin

VIVAnews - Kepolisian Sektor Johar Baru menunda penggalian janin di dua lokasi baru yang diduga sebagai kuburan janin massal. Dua lokasi itu berjarak hanya beberapa meter dari klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara Blok B No 20, Jakarta.

Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru, Komisaris Theresia Mastail, mengatakan, penundaan dilakukan akibat kondisi kesehatan Hj Atun memburuk. Atun merupakan pemilik klinik aborsi yang kini resmi tersangka. "Ditunda sampai kondisi Hj Atun membaik," kata dia, Senin 2 Maret 2009.

Polisi masih intensif melakukan pengembangan kasus yang terbongkar pada awal pekan lalu. Sembilan orang telah resmi tersangka. Mereka terdiri dari satu dokter yaitu Agung Wahyudi; pemilik Junatun alias Atun alias bidan Siska; dua orang bagian administrasi; dua pasien; dan dua penjaga.

Klinik aborsi milik Hj Atun beroperasi secara terseleubung selama 10 tahun. Klinik mewah itu sangat terorganisir dengan rapi. Pengelola menempatkan kamera CCTV untuk mengantisipasi kedatangan orang asing. Bahkan, mereka juga memiliki tangga darurat menuju genteng belakang yang difungsikan para dokter untuk melarikan diri.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024