VIVAnews - Tindak lanjut sikap Dewan Perwakilan Rakyat atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu menjadi perdebatan panas di Komisi Pemerintahan parlemen. Wakil rakyat berbeda pendapat soal saat yang tepat membahas Perpu itu.
Sebagian wakil rakyat menginginkan Perpu disikapi secepatnya dalam masa sidang sekarang. Satu kubu lagi menginginkan dibahas setelah Pemilu 9 April digelar.
"Menurut saya, lebih cepat, lebih baik. Secara materiil, kan sudah kita konsultasikan antara Dewan, Departemen Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu," kata politisi Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2009.
Karena sudah dikoordinasikan, lanjut Ferry, maka tentu tidak akan ada penolakan. "Tokh kita harus bersikap menerima karena Perpu sebetulnya sudah berlaku sejak dikeluarkan. Jadi karena sudah berlaku, pada masa sidang berikutnya sebenarnya tak ada urusan menolak atau menerima," katanya.
Ferry khawatir, jika menunggu setelah Pemilu, sikap anggota Dewan bisa berubah. "Jangan sampai hasil Pemilu mempengaruhi sikap kita. Jadi diputuskan sekarang lebih bagus," katanya.
Jika Ferry menginginkan secepatnya, sejumlah politisi lain menginginkan sebaliknya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Chozin Chumaydi, dan politisi Partai Amanat Nasional, Andi Yuliani Paris, menginginkan pembahasan dilakukan pada masa sidang berikutnya saja.
Perdebatan pun terus terjadi selama hampir satu jam. Pihak pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Komisi Pemilihan Umum yang diwakili ketuanya, Abdul Hafiz Anshary, hanya bisa diam.
Akhirnya Ketua Komisi II EE Mangindaan memutuskan sidang diskors. Selanjutnya dilakukan lobi-lobi antara dua kubu yang berbeda pendapat itu.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dan iya mungkin semuanya memang begitu menyakitkan bagimu, begitu menyiksa batinmu, begitu menyiksa pikiranmu, tapi percayalah! Allah tahu bahwa kamu pribadi yang kuat
Chandrika Chika Positif Gunakan Liquid Ganja, Dua dari Lima Temannya Positif Methamphetamine
Siap
18 menit lalu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Percaya atau tidak, tingkah laku, postur tubuh, kebiasaan makan, atau bahkan ekspresi kepribadian. Hal ini dapat memberi para remaja perempuan wawasan tentang tipe pria
MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Jatim
22 menit lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Humas MK di Jakarta.
Selengkapnya
Isu Terkini