Kejaksaan Agung

Rp 1 M Untuk Jalur Khusus Pejalan Kaki

VIVAnews - Ada yang yang berubah di Kejaksaan Agung. Mulai Senin 2 Maret 2009 kantor jaksa merapikan diri. Salah satunya, pejalan kaki diberi ruang tersendiri. Mereka tak melintas di jalur yang sama dengan pengendara motor atau mobil.

Pejalan kaki hanya boleh melewati pintu gerbang pos dua atau gerbang selatan, tepatnya samping SMA Negeri 6 Jakarta, tepat di sebelah selatan gedung bundar kejaksaan agung. Aturan itu berlaku mulai Senin 2 Maret 2009.

Larangan keras untuk para pejalan kaki melintasi gerbang belakang, sebelah SMA Negeri 70 Jakarta, Jalan Bulungan. Aturan baru ini mengakibatkan banyak pegawai terpaksa memutar. Jarak yang mereka tempuh lebih jauh dari biasanya.

Salah satu pegawai, Marni, yang turun dari kendaraan umum di perempatan Rumah Sakit Pertamina Pusat, terpaksa harus mencari tumpangan. "Ketimbang harus muter,'' kata dia.

Marni tak sendirian, pegawai lain yang senasib juga sibuk mencari tumpangan pegawai lain yang kebetulan melintas dengan motornya. Tak peduli kenal atau tidak dengan si pengendara. ''Pokoknya pakai seragam,'' Marni menambahkan.

Aturan bagi para pengguna jalan di dalam kompleks kejaksaan juga diperketat. Jalur bercat merah hanya diperuntukan bagi pejalan kaki. Mayoritas pegawai mematuhi jalur merah. Pegawai yang lain sudah jadi pelanggar meski aturan baru hari pertama diberlakukan.

Padahal, pembuatan jalan tak murah. Kejaksaan merogoh kocek lebih kurang satu milyar untuk fasilitas khusus para pejalan kaki.

Tak hanya jalur pedestrian. Penerapan absensi sidik jari juga diberlakukan perdana. Pegawai diwajibkan masuk sebelum pukul 08.30. ''Kalau lebih tidak bisa menerima, dianggap tidak masuk,'' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Pandjaitan.

Jaksa juga tak bisa semena-mena meninggalkan kantor begitu saja. Maksimal jam 15.30 jaksa boleh meninggalkan kantor. ''Bisa keluar asal ada izin dari pimpinan, kecuali seizin dari pimpinan minimal eselon tiga,'' kata Jasman. 

Presensi pulang mulai aktif pukul 15.30 sampai 00.00, pegawai pulang sebelum jam yang ditentukan otomatis dianggap bolos. Absensi model ini tak hanya ada di lingkungan kejaksaan agung. ''Ada di seluruh Indonesia,'' kata Jasman.

Perolehan Suaranya 58,6 Persen, Prabowo Subianto: Itu Hasil Demokrasi dan Perjuangan
SPBU Shell

Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya

PT Shell Indonesia dikabarkan bakal menghentikan operasional seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024