VIVanews – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Tajudin Nursaid kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2008. Tajudin datang pukul 14.17 Waktu Indonesia Barat, menaiki Toyota Camry hitam B 1009 ZF.
”Saya diperiksa sebagai saksi Mohammad Iqbal,” katanya, sebelum memasuki gedung komisi.
M Iqbal tertangkap tangan petugas Komisi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat saat bertransaksi dengan Presdir PT First Media Billy Sindoro.
Uang suap sebesar Rp 500 juta yang diterima M Iqbal diduga terkait dengan hak siar liga Inggris yang ditayangkan oleh stasiun TV berlangganan Astro, yang saat ini berhenti siaran.
Saat ini komisi antikorupsi sedang mengusut tuntas kasus suap tersebut.