Lokasi STNK dan SIM Keliling Rabu 5 November

VIVAnews - Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.

Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan,  Rabu, 5 November 2008  bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Jakarta Selatan, ada di Kebun Binatang Ragunan.

Jakarta Timur, ada di Masjid AT-Tien, TMII.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Jakarta Utara, ada di samping SPBU Jalan. Boulevard Raya, Kelapa Gading.

Jakarta Barat, ada di depan Lindeteves Trade Centre (LTC) Glogok, Jalan Gajah Mada.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Jakarta Pusat, ada di depan Kantor pos Pasar Baru.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024