KPK Selesaikan Kasus BLBI Usai Lebaran

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) usai Lebaran. Penyelesaian ini dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di publik mengenai kasus itu.

Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, lembaganya bersama Kejaksaan Agung akan membicarakan penyelesaian kasus ini agar tidak menjadi pertanyaan dalam penegakan hukum di Indonesia. "Biar tidak bolak-balik lagi," jelas Antasari dalam peluncuran indeks persepsi korupsi di kantor TII, Jakarta, Selasa (23/9).

Sebelumnya, sejumlah kalangan seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung upaya KPK dalam pengambilalihan kasus yang merugikan negara ratusan triliun rupiah itu. "Itu sangat baik," kata Kalla pekan lalu.

Penyelesaian kasus BLBI, menurut Antasari, akan menjadi prioritasnya dalam uapaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dirinya akan membicarakan terlebih dahulu baik dari segi persepsi apakah ada perbedaan atau tidak mengenai kasus BLBI ini."Kalau Kejagung tidak sangggup lagi, KPK ambil alih," terang Antasari.

Prioritas Antasari tidak saja pada BLBI, namun sejumlah kasus yang menyangkut korupsi seperti suap terhadap anggota DPR dan sejumlah kasus korupsi di departemen pemerintah juga akan menjadi sorotannya."Semua persoalan akan kita selesaikan," tuturnya.

Untuk itu, sejumlah pihak agar tidak mengkhawatirkan KPK dalam upaya pemeberantasan korupsi. Menurut Antasari, BLBI adalah kasus besar yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024