Korupsi Depkumham

Kejaksaan Periksa Bendahara PT SRD

VIVAnews - Tak hanya dua petinggi PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo dan Yohanes Waworuntu yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Bendahara rekanan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, Memey, juga diperiksa.

Memey diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu, Selasa 11 November 2008.

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

Menurut sumber VIVAnews di Kejaksaan Agung, Memey diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga itu sebagai tersangka.

"Selain dia, ada juga pegawai PT SRD bernama John Sarosa yang diperiksa," tambahnya. Namun, ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut keterlibatan kedua saksi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, akses sisminbakum melaluiĀ  website http://www.sisminbakum.com, dikenakan biaya yang nilainya bervariasi antara Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, biaya akses itu tidak masuk ke rekening kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD).

Dari biaya akses yang perbulan jumlahnya miliaran itu, sekitar 90 persen disetorkan ke PT SRD sedangkan 10 persen diserahkan ke Koperasi Pengayomnan Depkum dan HAM.

Jumlah yang disetorkan ke koperasi, masih dibagi dua. Sebanyak 40 persenĀ  riil masuk ke kas koperasi, sedangkan 60 persen mengalir ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang selanjutnya dibagikan ke oknum pejabatnya.

Rizky Febian dan Mahalini

Mahalini Ungkap Alasan Ingin Segera Dipinang Rizky Febian

Sama-sama besar di tengah keluarga yang menjunjung tinggi kekeluargaan membuat Mahalini dan Rizky Febian dengan mudah klop, hingga akhirnya mantap untuk menikah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024