Korupsi Depkumham

Kejaksaan: Kami Punya Bukti Otentik

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy mengaku tidak pernah membocorkan berita acara pemeriksaan Romli Atmasasmita. Ia mengatakan Kejaksaan memiliki bukti otentik keterlibatan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu.

Pernyataan itu disampaikan Marwan untuk membantah tudingan Romli yang sebelumnya menyatakan Marwan telah membocorkan berita acara pemeriksaan. "Bukan BAP yang saya bicarakan, itu kan bukti-bukti yang dimiliki penyidik," kata Marwan kepada wartawan di kantornya, Selasa 18 November 2008.

Ia menambahkan bukti otentik sudah ditunjukkan kepada Romli dalam pemeriksaan sebelumnya. "Itu ada. hanya satu (dokumen) yang fotokopi. Aslinya masih dicari," sambung Marwan. Dokumen fotokopi yang ia miliki adalah dokumen mengenai pembagian uang yang berasal dari biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum). Tapi, kata dia, Romli tidak mengakui pernah menandatangani surat itu.

"Saksi-saksi bilang dia yang bikin kok, tanda tangan dia," tegas Marwan.

Selain Romli, Kejaksaan juga telah menetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 400 miliar itu. pendahulu Syamsudin, Zulkarnain Yunus, juga ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga:Romli Sesalkan Marwan Bocorkan BAP


Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel, Pemerintah Wajib Simak 3 Saran Kebijakan Ekonomi Ini
VIVA Otomotif: logo Nissan

Nissan Kembangkan Baterai Canggih untuk Mobil Listrik

Nissan belum lama ini mengumumkan langkah baru dalam pengembangan baterai solid-state, dengan memamerkan jalur produksi uji coba di Pabrik Yokohama. Jalur produksi ini me

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024