Sengketa Pilkada Jatim

KPUD: Rekaman Itu Tidak Relevan

VIVAnews – Pengacara Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Fahmi H Bachmid, mengatakan rekaman yang diserahkan ke Mahkamah Konsitusi (MK) tidak relevan. Rekaman diihadirkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono guna memperkuat gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.

Golkar dan Gerindra Sepakat Rekomendasikan Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI

“Itu tidak ada relevan dengan sengketa hasil penghitungan suara,” kata Fahmi usai sidang perselisihan Pilkada Jawa Timur 2008 di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2008.

Rekaman dikatakan tidak relevan karena tidak dapat membuktikan hilangnya suara yang diperkarakan kubu Khofifah-Mudjiono. “Di tempat pemungutan mana dan berapa jumlahnya tidak ada,” katanya. Lagipula, katanya, isi seputar rekaman itu merupakan urusan Panitia Pengawas Pilkada.

Terpopuler: Orang Kaya ke Mall Bawa 20 Mobil Mewah, Gebrakan Baterai Baru BYD

Rekaman itu adalah percakapan pendukung Soekarwo, Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Nizar Zahro, dengan Edi Sucipto. Mahfud dikatakan pasti memenangkan Soekarwo dalam perselisihan hasil pilkada. Sebab, Mahfud dekat dengan kiai Fuad Amin, tokoh Madura pendukung Soekarwo.

Hasil Pilkada Jawa Timur memenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah. Pasangan itu didukkung 7.729.944 suara. Mereka menang tipis dari Khofifah-Mudjiono yang mengumpulkan 7.669.721 suara.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

Pasangan Khofifah mengaku menemukan indikasi kecurangan dalam penghitungan. Lantas mereka mempersoalkan hasil Pilkada itu ke MK. Pasangan itu menghadirkan 21 saksi ke persidangan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani

Ombudsman Minta Pekerja Perusahaan Swasta Berani Melapor soal THR Tidak Dibayar Atau Dicicil

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat yang bekerja di perusahaan swasta untuk berani melapor jika THR tidak kunjung dibayar.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024