Kasus Reksadana Antaboga

Direktur Signature Ditangkap

VIVAnews - Polisi akhirnya menangkap Direktur PT Signature Capital Indonesia Otto Eduard Sitorus, pada pukul 23.25 WIB, Jumat 5 Desember 2008. Penangkapan dilakukan setelah Otto menjalani pemeriksaan belasan jam di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Kepala Unit (Kanit) III Money Laundering, Pajak, dan Asuransi Mabes Polri Kombes Pambudi Pamungkas mengatakan, penangkapan sementara dilakukan atas laporan masyarakat tentang pengelolaan perusahaan yang menyimpang.

KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota

"Penangkapan ini atas koordinasi Polri dengan Bapepam-LK," ujar dia, di kantor Bapepam LK, Jalan Dr Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta.

Bapepam LK memeriksa Otto atas dugaan kerja sama Signature dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia dalam pemasaran produk reksadana.

Otto langsung dijemput di kantor Bapepam oleh tiga polisi dan membawanya dengan mobil Toyota Kijang. Ketika ditanya wartawan, Otto enggan berkomentar. "Saya belum bisa komentar," katanya.

Istana Tegaskan Jokowi Tidak Ada Agenda Kunjungan Kerja ke Surabaya
Berburu diskon tiket pesawat internasional [dok. Dwidayatour Carnival 2024]

Paket Promo ke Destinasi Wisata Dunia Bisa Dapat Diskon Rp 12 Juta, Simak!

Bagi para traveler yang ingin mencari paket promo perjalanan menarik ke sejumlah destinasi wisata internasional jangan ketinggalan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024