VIVAnews - Kepolisian Resort (Polres) Subang saat ini menangani kasus pelelangan mobil dinas (Mobdin) yang dilakukan pemerintah daerah setempat pada Oktober 2008 lalu. Diduga kuat terjadi manipulasi yang menyebabkan negara menderita kerugian ratusan juta rupiah.
"Ini peluang bagi kepolisian untuk membuktikan penghargaan yang diberikan pemerintah. Kami harapkan, polisi bisa membuktikan (penghargaan) dengan cara berani mengusust tuntas kasus ini," kata anggota DPRD Subang Ade Sugiyanto, Jumat, 6 FebruariĀ 2009.
Menurut Ade, selama ini pelelangan Mobdin, eksekutif tidak pernah melibatkan legislatif, bahkan terkesan ekslusif. Bahkan dalam laporan Pemkab, (Mobdin) sama sekali tidak disinggung.
"Setiap pelepasan asset daerah itu, termasuk didalamnya Mobdin, eksekutif harus dilibatkan. Jangan sampai ada kesan eksekutif memandulkan DPRD," tegasnya.
Pemda Subang dibawah kepemimpinan Bupati Maman Yudia, pada Oktober dan November 2008 lalu, melakukan penjulan Modin sebanyak 120 dari 250 unit.
Namun dalam proses pelelangan tersebut, diindikasikan terdapat kejangalan terkait dengan harga Modin. Untuk melakukan penyelididkan, pihak kepolisian saat ini telah membentuk Tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Laporan: Inin Nastain | Subang