VIVAnews – Kejaksaan Agung meresmikan kantin kejujuran ke-1000 di SMA 42, Jakarta Timur, Rabu, 15 Oktober 2008. Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan kantin kejujuran dimaksudkan untuk mendidik generasi muda untuk mengatakan ‘tidak’ pada korupsi.
”Kalau sudah tidak jujur, obatnya susah,” kata Hendarman dalam sambutannya di depan 2000 pengunjung. Membangun watak jujur, tambahnya, tidak mudah.
Begitu juga dengan membentuk budaya malu. ”Beli lima, bayarnya juga lima. Jangan beli lima bayar tiga,” katanya. Usai acara, Hendarman meninjau kantin kejujuran di SMA 42 dan membeli rujak sebanyak dua bungkus.
Kejaksaan Agung sebelumnya memiliki 964 kantin kejujuran di sekolah di seluruh Indonesia. Selain meresmikan kantin ke-1000, Hendarman juga meresmikan 35 kantin kejujuran lainnya.
Kantin kejujuran ternyata menarik hati Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, yang juga hadir dalam acara. Dia bahkan minta ijin jaksa agung untuk mengembangkan kantin kejujuran di wilayahnya. ”Di Jakarta baru 38 kantin kejujuran, saya prihatin jumlahnya belum 50,” katanya.
Selain meresmikan kantin kejujuran, jaksa agung juga memberikan topi kejujuran dan lencana kejujuran ‘akutila’ kepada dua tokoh yang dianggap sebagai pelopor, penggerak, dan pendukung gerakan antikorupsi diantaranya. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Andi Nirwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Daniel Tombe, dan Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana.