Krisis Global

Mengapa Sektor Elektronik Kebal PHK

VIVAnews - Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel) menilai sektor elektronik bisa menjadi sektor yang terbebas dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Hingga saat ini, tidak ada laporan PHK untuk sektor elektronik," kata Ketua Umum Gabel Rachmat Gobel usai Dialog Apindo "Pengusaha Bertanya, Partai Politik Menjawab" di Hotel Four Seasons Jakarta, Jumat, 13 Februari 2009.

Menurut Rachmat, imbas krisis global yang dirasa industri elektronik selama ini hanya terjadi pengaturan jam kerja karyawan akibat adanya pengaturan penggunaan listrik, bukan berujung PHK. "Justru, mulai ada relokasi investasi masuk ke Indonesia dalam dua tahun ini," katanya.

Sebab, menurut dia, investor melihat Indonesia mempunyai kekuatan pasar yang tidak dimiliki negara lain. "Pasar domestiknya kuat, di mana 50 persennya diisi produk impor. Apalagi, sebagian besar ilegal," ujarnya.

Apabila pemerintah secara ketat mampu membatasi impor ilegal, kata Rachmat, maka kekosongan tersebut bisa terisi dengan produk dalam negeri. "Pemerintah juga perlu menstimulan daya beli masyarakat agar meningkat," tuturnya.

Menurutnya, daya beli masyarakat lemah akibat tidak adanya pekerjaan untuk masyarakat. "Konsep industri juga perlu diubah, tidak hanya bangun pabrik tapi mesti bangun masyarakatnya," ujarnya.

Karyawan Kontrak
Pada kesempatan itu Rachmat menilai, pandangan umum tentang karyawan kontrak belum sepenuhnya benar. Sebab, meski karyawan kontrak tidak memberikan nilai tambah untuk industri dalam jangka pendek tapi bagi pemerintah, sistem outsourching bisa menjadi tempat latih bekerja yang nantinya mendatangkan tenaga profesional.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Hal itu juga bermanfaat bagi pengusaha, dengan adanya pelatihan pekerja melalui karyawan kontrak," ujarnya.

Konsep itu, kata dia, harus dibangun karena kesempatan meningkatkan keahlian pekerja masih kurang diberikan pemerintah. "Dengan adanya program karyawan kontrak akan terbangun pengusaha-pengusaha kecil," tutur Rachmat.

Misalnya, dia menambahkan, seseorang pekerja kontrak yang bertahan dalam pekerjaannya dengan rajin dan ulet selama lima tahun, minimal akan mengantongi Rp 100 juta untuk modal membangun usaha.

Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024