Polisi Geledah Pertamina

Kisah Panjang Minyak Zatapi

VIVAnews - Sekitar setengah jam yang lalu, sejumlah polisi dari Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian (Mabes) Indonesia mengeledah kantor pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Kamis, 16 Oktober 2008. Semula mereka menyisir ruang direksi di lantai tiga. Dari situ menuju lantai dua, tempat manajemen mutu Pertamina berkantor.

Para polisi itu juga membawa kertas yang berisi daftar barang yang hendak disita dari kantor itu. Dalam daftar itu tertulis jumlah barang bukti yang hendak disita. Jumlahnya sekitar 40 berupa dokumen dan software. Diduga para polisi itu memburu barang bukti untuk kasus impor minyak Zatapi dari Malasyia. 

Minyak jenis ini tergolong baru dunia minyak. Minyak ini merupakan campuran dari minyak sejenis Tapis dari berbagai Negara. Tempat percampuran dilakukan di Malasyia. Sehingga Sertifikat Keterangan Asal (SKA) berasal dari negeri jiran itu.

Kasus impor Zatapi ini pernah heboh dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Februari 2008. Saat itu sejumlah anggota dewan mempersoalkan 600 ribu barel minyak Zatapi yang diimpor tahun 2007. Proyek impor ini dimenangi oleh sebuah perusahaan berinisial GMI.

Anggota dewan juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelidiki kasus ini. Badan Pemeriksa Keuangan mulai bergerak awal tahun ini. Hasil pemeriksaan badan itu menyimpulkan bahwa terdapat potensi kerugian dalam impor Zatapi ini. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga pejabat Pertamina sebagai tersangka. Tapi ketiga pejabat itu tidak ditahan. Polisi beralasan, ketiganya tidak ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Pertamina sendiri haqul yakin tidak ada kerugian dalam kasus impor minyak Zatapi ini. Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno, pernah menegaskan bahwa impor minyak mentah seperti Zatapi dapat menghemat hingga 5 juta dolar Amerika Serikat. Pertamina, katanya, tidak akan impor kalau merugikan negara. Impor minyak mentah itu juga masih diperlukan, kata Ari Soemarno, lantaran produksi dalam Negeri tidak mencukupi.

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya
Tokoh agama Papua

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Adapun aksi demonstrasi tersebut itu rencananya digelar di Jayapura pada 1 Mei yang diklaim sebagai Hari Aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024