Produsen Lembaran Baja Minta Percepat SNI

VIVAnews - Akibat membanjirnya impor baja lembaran lapis alumunium dari Cina, perusahaan manufaktur lembaran baja lokal PT BlueScope Steel Indonesia menuntut pemberlakuan SNI wajib.

Produk impor Cina datang dengan harga murah, baik dalam bahan baku maupun produk jadi. Harga bahan baku baja canai panas (hot rolled coils/HRC) dari Cina hanya Rp 6 ribu per lembar, dibandingkan dengan harga lokal Rp 12 ribu per lembar yang dipatok PT Krakatau Steel.

Selama ini, 90 persen bahan baku yang digunakan BlueScope diperoleh dari PT Krakatau Steel, sedangkan sisanya dari produsen lokal lainnya. "Kami meminta pemerintah segera memberlakukan SNI untuk baja lapis aluminium," kata Market Development BlueScope Steel, RB Hariprasetio, di Departemen Perindustrian, Kamis, 23 Oktober 2008.

Usulan SNI untuk baja lapis alumunium telah sampai di Departemen Perindustrian. Tinggal menunggu keputusan Menteri Perindustrian. Saat ini, SNI wajib sudah diterapkan pada baja lapis seng.

Sementara itu, produk jadi baja lapis alumunium dari Cina juga membanjir dengan harga miring. Baja lapis alumunium produksi BlueScope yang dibandrol harga Rp 14-15 ribu per lembar harus bersaing dengan produk impor Cina seharga Rp 12 ribu per lembar. "Lama-lama produsen jadi berpikir untuk impor saja daripada produksi sendiri," kata Hariprasetio.

Konsekuensinya, jika produsen lokal hanya menjual produk impor maka akan terjadi PHK besar-besaran pada industri hulu. Hingga saat ini, kapasitas terpasang BlueScope Steel sebesar 106 - 108 ribu ton per tahun.

Keseluruhan produksi BlueScope untuk konsumsi dalam negeri. Pada akhir 2009 atau selambatnya awal 2010, BlueScope Steel berencana meningkatkan kapasitas produksi menjadi 260 ribu ton per tahun.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024