RUU Pilpres

Lobi Sepakati Angka 20 Persen Kursi

VIVAnews – Lobi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden akhirnya mencapai kata sepakat sehingga tidak perlu voting lagi di rapat paripurna DPR, 30 Oktober 2008 besok.

Sikap Aneh Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia

Lobi yang berlangsung, 28 Oktober 2008 semalam di Hotel Santika, Jakarta akhirnya menyepakati seorang capres/cawapres harus mendapat dukungan dari parpol atau gabungan parpol yang memperoleh kursi di DPR sebanyak 20 persen atau memperoleh 25 persen di Pemilu 2009.

Sedangkan untuk rangkap jabatan disepakati untuk tidak dibuat ketentuan dalam UU Pilpres. “Namun semangatnya dimasukkan ke dalam penjelasan,” kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan, melalui pesan singkat, Rabu 29 Oktober 2008. Rapat paripurna DPR besok tinggal mengesahkan RUU Pilpres menjadi undang-undang tanpa melalui voting.

Gus Baha Ingatkan Semua Orang Agar Ingat Mati Tapi Tetap Semangat Hidup

Dengan kesepakatan ini, maka akan segera terlihat koalisi parpol tak lama lagi, karena jika mengacu pada Pemilu 2004 lalu, tidak satu pun parpol yang bisa memperoleh kursi sebanyak 20 persen atau parpol yang bisa meraih 25 persen suara. Partai Golkar yang memenangkan Pemilu 2004 pun hanya memperoleh suara 21,58 persen dan meraih 128 kursi di DPR.

Kartika Putri dan Habib Usman

Bukan Foya-Foya, Kartika Putri Ngaku Tas Branded Adalah Hadiah dari Habib Usman

Mengingat sejak menikah Kartika Putri sudah tidak aktif di dunia hiburan, maka Habib Usman suka berinisiatif membelikan hadiah untuknya

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024