Korupsi Depkumham

Yusril Dipanggil Selasa Depan

VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra akan dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 November 2008. Pemanggilan Yusril ini terkait kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen yang pernah dipimpinnya.

"Yusril akan diperiksa Selasa besok. Pemanggilan itu dikarenakan, nama Yusril disebut oleh tiga tersangka dan saksi," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Rabu, 12 November 2008.

Menurut Marwan, kejaksaan akan meminta klarifikasi dari Yusril. Kendati demikian, lanjut Marwan, kejaksaan belum melihat indikasi adanya keterlibatan mantan Menteri Sekretaris Negara itu dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 400 miliar itu.

"Kalau ada indikasi keterlibatannya, hukum ya hukum. Surat sudah diperintahkan karena ada keterangan-keterangan baru dari para saksi tersangka. Maka itu, kita perintahkan untuk pemanggilan Yusril," jelas Marwan.

Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan mantan bawahan Yusril yang pernah menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Ketiganya yakni, Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

Kepada VIVAnews, Yusril mengaku akan mengklarifikasi keterkaitan dirinya dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2001-2007. "Saya sudah minta dokumen kontrak ke Depkum dan HAM, saya perlu baca dulu. Baru saya klarifikasi. Nanti sore saya akan klarifikasi," tutur Yusril.

Ilustrasi lokasi peristiwa

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Mayat wanita open BO berinisial R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membuat heboh. Wajah R hancur mengenaskan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024