Polisi

Tak Ada Bukti Sukmawati Palsukan Ijazah

VIVAnews - Kasus Sukmawati Sukarno sekali lagi memunculkan borok Komisi Pemilihan Umum. Sukmawati sebenarnya bukan memalsukan ijazah supaya lolos jadi calon legislator, namun hanya mengajukan fotokopi ijazah. Fotokopi itu bukan berarti Sukmawati telah melakukan pemalsuan.

"Kan (sebelumnya) diduga memalsukan ijazah. Sekarang dia kan (memakai) fotokopi, tak ada legalisirnya. Fotokopi itu tak punya kekuatan hukumnya. Tak ada tanda tangan, tak ada legalisir," ungkap Direktur I Keamanan Trans Nasional Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 18 November 2008.

Dan fotokopi ijazah itu, kata Badrodin, tak ada yang membenarkan atau pun sebaliknya membantah. "Artinya apa yang mau dibuktikan?" kata Badrodin balik bertanya. Dan Sukmawati pun lebih dulu mundur sebelum kasusnya terkuak, sehingga Badan Pengawas Pemilu pun kesulitan menelisik kasusnya.

Namun polisi masih terus mempelajari kasus Sukma ini sampai batas waktu yang ditentukan Undang-undang habis pada pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat, hari ini. Penyelidik polisi akan menggelar rapat membahas nasib Sukmawati pada sore ini.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu, Wirdyaningsih, mengakui fotokopi dokumen yang diserahkan ke polisi memang tidak dilegalisir. Menurut Wirdya, ijazah angkatan Sukma di SMA 3 Jakarta musnah karena terbakar. Namun pihak sekolah saat didatangi Pengawas Pemilu tak ada yang bisa mengkonfirmasi ijazahnya.

Wirdya lalu menyalahkan Komisi Pemilihan Umum yang memasukkan Sukmawati dalam daftar calon sementara (DCS) berbekal fotokopi ijazah tanpa legalisasi itu. "Kesalahan ada di KPU," kata Wirdya.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Untuk diketahui, selain menggunakan fotokopi ijazah SMA 3, Sukmawati juga menggunakan ijazah SMA 22. Namun "KPU tidak akan ke SMA 22 karena sudah dapat keterangan dari kepala sekolah SMA 22, bahwa nomor induk yang tercantum dalam ijazah Sukmawati itu dilaporkan milik orang lain," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha pada 24 Oktober 2008.

Seorang pria Palestina membawa mayat seorang anak yang tewas akibat serangan Israel. (ilustrasi)

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Kesaksian yang terdokumentasi telah dikumpulkan mengenai eksekusi anak-anak Palestina di Gaza oleh pasukan pendudukan Israel di dalam dan di sekitar Rumah Sakit Al-Shifa.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024