VIVAnews - Terdakwa kasus pembunuhan pembantu, Renata Tan, 49 tahun, hanya tertunduk ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 27 November 2008.
Hakim sempat dalam persidangaan yang digelar di ruang sidang Garuda gedung pengadilan yang beralamat di Jalan S Parman, Jakarta Barat sempat meminta kerudung terdakwa dibuka.
"Saudara terdakwa, anda pakai kerudung. Padahal identitas anda tidak menyebutkan anda pakai kerudung. Jadi buka kerudung anda," kata Ketua Majelis Hakim Jhoni P Panjaitan.
Atas permintaan hakim, warga Kedoya Garden III, Jakarta Barat ini langsung melepaskan kerudungnya.
Renata Tan adalah istri seorang dokter spesialis anak dr Jani Simkoputra. Terdakwa bukan pertama kali terbelit kasus yang hampir serupa. Sebelumnya, dia juga diduga pernah terlibat dalam kasus yang sama. Dia sebelumnya telah membunuh dua pembantunya yang lain.
Dalam sidang pertama ini Renata mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Subarno. Dalam dakwaaanya Renata Tan didakwa telah melanggar pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Selain itu, Renata Tan juga akan dikenai dakwaan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dijelaskan Subarno, penganiayaan berawal atas pengakuan terdakwa yang meminta pembantunya Lina untuk mengepel. "Karena dianggap tidak cekatan, terus dianiaya oleh terdakwa hingga tewas," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 4 Desember 2008 dengan agenda eksepsi kuasa hukum terdakwa.
Seperti diketahui, sebelumnya Renata Tan juga pernah ditahan atas kasus yang sama pada tahun 1992 dan 1996.
Kasus pertamanya tahun 1992 mengakibatkan pembantunya, Atun tewas dianiaya. Selanjutnya, tahun 1996 juga aksi kejamnya mengakibatkan pembantunya, Srini juga tewas.
Atas kasus tersebut, Renata pernah dirawat di RS Jiwa Grogol dan mendapat perawatan selama 1 tahun.
Pada Agustus 2008 wanita sadis ini kembali melakukan tindakan kejamnya, dan mengakibatkan pembantunya, Lina tewas.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Politik
26 Apr 2024
Partai Nasdem menyatakan akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah sang ketua umum Surya Paloh bertemu dengan Prabowo.
Selengkapnya
Partner
Salah seorang selebgram Bireuen benisial UK ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen atas tindak pidana cyber UU ITE pada Kamis 25 April 2024
Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang
Malang
10 menit lalu
Kepala PT Taspen Cabang Malang Erlina Pangestiaji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan Kepala UPT Imigrasi dan
Sedih, Begini Ungkapan Shin Tae-yong Setelah Timnas Indonesia U-23 Gilas Korea Selatan
Wisata
10 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memberikan komentar usai timnya berhasil mengalahkan Korea Selatan dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024.
PWI Peduli Warga Korban Banjir, Bersama Kemenag
Banyuwangi
11 menit lalu
Adanya kejadian banjir lahar dingin Gunung Semeru yang merusak sejumlah rumah warga, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang luncurkan Program PWI Peduli (P
Selengkapnya
Isu Terkini