VIVAnews - Semua jenis usaha pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dilarang beroperasi sehari menjelang dan pada hari raya Idul Adha, yang jatuh pada Senin 8 Desember 2008.
Keputusan itu tertuang dalam Perda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/2004 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98/2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta.
Tempat hiburan yang wajib menutup tempat usahanya adalah kelab malam, diskotek, tempat mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, bar, karaoke, musik hidup, dan bola sodok. "Sedangkan, untuk tempat hiburan jenis rekreasi keluarga tetap diizinkan beroperasi," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Arie Budiman, Rabu 3 Desember 2008.
Selain itu, pemilik usaha juga dilarang memasang reklame atau poster publikasi serta pertunjukan film yang bersifat pornografi, pornografi dan erotisme.
Penyelenggaraan industri pariwisata juga dilarang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan serta dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian.
Masih menurut SK itu, penyelenggara industri hiburan diminta mewajibkan karyawannya dan mengimbau pengunjung berpakaian sopan atau tidak seronok. "Para pemilik tempat usaha hiburan yang melanggar akan dikenakan sanksi," ujar Arie.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.
Selengkapnya
Partner
SEMARANG: Taman Bukit Gombel Semarang, Ketika Ingin Melihat Semarang dari Ketinggian
Wisata
13 menit lalu
Bagi masyarakat atau anak muda yang mencari alternatif untuk sekedar bersantai serta sembari piknik atau refreshing, bisa menyambangi Taman Bukit Gombel
DRAKOR: Kim Nam-Gil, Lee Ha-Nee, Kim Sung-Kyun, dan BIBI dikonfirmasi untuk ‘The Fiery Priest 2’
Wisata
20 menit lalu
Menyusul kabar gembira mengenai kembalinya trio pemeran utama ke ‘The Fiery Priest’ Musim 2 bersamaan dengan penambahan BIBI dan Sung Joon menambah jajaran pemain.
Tiga anak pelaku pencabulan dan melakukan persetubuhan suami istri kepada seorang anak dilepas Satreskrim Polres Binjai, yang membuat korban takut dan trauma.
2 Begal yang Celurit Pelajar SMP Depok Tertangkap: Sehari 3 Kali Beraksi, Nih Identitasnya
Siap
29 menit lalu
Polisi berhasil meringkus dua pelaku begal yang melukai seorang pelajar SMP di Kota Depok, Jawa Barat. Siapa mereka ini? Berikut ulasannya, yuk simak di sini.
Selengkapnya
Isu Terkini