Jamsostek Siapkan Dana Rp 5 Triliun untuk PHK

VIVAnews - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sepanjang Januari - September 2008 telah membayar klaim sebesar Rp 2,7 triliun. Dana ini dikeluarkan kepada 520 ribu peserta Jamsostek yang mengalami pemecatan dalam waktu tersebut.

Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, angka itu akan terus meningkat menjadi Rp 4 triliun - Rp 5 triliun pada 2009. "Tahun depan diperkirakan ada PHK sampai 700 ribu karyawan. Ini imbas dari krisis," ujar dia di Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.

Pada periode Janari - September 2008, Jamsostek juga telah mengeluarkan dana Rp 2 miliar peserta yang belum mencapai 5 tahun 6 bulan. Peserta jenis ini hanya mendapat bantuan Rp 300 ribu. Sedangkan pada tahun depan, angka ini akan naik menjadi Rp 25 miliar. 

Agar tidak memperberat masalah buruh, Jamsostek meminta pemerintah mengamandemen Peraturan Pemerintah Nomor 14/1993 pasal 32 ayat 2 tentang masa pembayaran jaminan hari tua yang masa tunggnya enam bulan menjadi satu bulan sejak pemutusan hubungan kerja. "Kami tidak khawatir dengan likuiditas dana Jamsostek. Dana kami cukup," katanya.

Jamsostek juga menggandeng Departemen Tenaga dan Transmigrasi melalui Balai Latihan Kerja untuk mendididik korban PHK menjadi pekerja profesional. Dengan profesi baru, bekas karyawan itu bisa menjadi wiraswasta yang bisa menciptakan lapangan kerja.

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?
Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Transaksi jemaah haji nasabah Bank Muamalat semakin dipermudah dengan fitur baru yang diluncurkan pada kartu debitnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024