VIVAnews – Menjelang libur Hari Raya Idul Adha, Senin 8 Desember 2008, yang berdempetan dengan libur akhir pekan Kejaksaan Agung melakukan inspeksi mendadak di internal lembaganya sejak Kamis 4 Desember 2008.
Menurut informasi, sidak rutin dilakukan menjelang dam usai libur panjang. Sidak juga dilakukan kejaksaan menjelang dan usai libur lebaran.
Dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Darmono, membantah sidak dilakukan terkait libur Idul Adha. ”Sidak tidak terkait dengan libur tiga hari. Ini rutin saja soal kedisiplinan,” katanya kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2008.
Sidak, katanya, dilakukan di semua unit kerja Kejaksaan Agung mulai pembinaan hingga pidana khusus. ”Ada lima tim yang turun. Ini evaluasi internal saja,”katanya.
Temuan sementara, tambahnya, ada karyawan yang menggunakan jam kerja tak semestinya dengan alasan tugas luar, sakit, atau cuti.
Saat ini Kejaksaan Agung dan Departemen Keuangan sedang menggodok draf renumerasi. Nantinya gaji dan tunjangan berbasis kinerja.