VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merealokasi anggaran 2009 untuk memenuhi proses pengadaan logistik pemilu. Komisi tidak dapat menyelesaikan pengadaan logistik pada akhir 2008, sehingga anggaran tidak terserap sepenuhnya.
"Proses pengadaan melebihi tahun anggaran yang berakhir 16 Desember, sementara proses sampai Maret, bahkan April," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2008.
Hafiz tampak didampingi anggota Abdul Aziz, Syamsul Bahri, Sekretaris Jenderal Suripto Bambang Setyadi, dan Wakil Sekretaris Jenderal Asrudi Trijono. Hafiz mengatakan, untuk pengadaan logistik pemilu, Komisi menyediakan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun.
Jumlah itu rencananya akan digunakan untuk pengadaan dan distribusi surat suara, bilik suara, kotak suara, segel, tinta, dan alat pemberi tanda. Anggaran Komisi sendiri pada 2008 sebesar Rp 6,67 triliun.
Menurut dia, dana pengadaan logistik akan diambil dari anggaran pemilu presiden putaran dua. Anggaran pemilu 2009 sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 13,5 triliun pada 28 Oktober lalu.
Permohonan realokasi dana ini, lanjut Hafiz, telah disetujui pemerintah termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Wapres mengatakan pemilu tidak bisa ditunda, tidak seperti pembangunan jalan," ujar Hafiz.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
9 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
17 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Nama Ernando Ari sempat menjadi perbincangan warganet Korea Selatan. Hal itu tidak lepas dari aksi tengilnya saat melakukan selebrasi usai menepis bola penalti yang gagal
Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam. Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu..
Selengkapnya
Isu Terkini