Kasus Reksadana Antaboga

Signature Tersangkut Repo

VIVAnews - Penahanan Direktur PT Signature Capital Indonesia Otto Eduard Sitorus, dipastikan karena penggelapan dana nasabah.

Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Sarjito mengatakan, atas dasar ini Bareskrim Mabes Polri menahannya.

Signature melakukan kecurangan dengan merepo efek nasabah. "Pokoknya larinya dana akan kami kejar," kata dia. Repo atau repurchase agreement merupakan suatu kontrak penjualan efek dengan perjanjian akan dibeli kembali efek tersebut pada suatu waktu dengan harga tertentu. 

Sarjito mengatakan, Bapepam masih akan memeriksa lebih lanjut Signature, sehingga nantinya bisa diketahui berapa banyak dana nasabah yang disimpangkan. "Datanya masih kami cek di Bank Century," kata dia, usai melakukan pemeriksaan Otto di kantornya, Jalan Dr Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam, 5 Desember 2008.

Bapepam juga akan membekukan dana-dana nasabah yang diselewengkan Signature. "Yang kami bisa lakukan pembekuan akan kami lakukan, tapi kami masih harus verifikasi," ujar dia.

Ibunda Salshabilla Adriani Bantah Soal Rumor Perselingkuhan Anaknya dengan Rizky Nazar

Tadi malam, pukul 23.25 WIB, Bareskrim Mabes Polri menangkap Otto setelah menjalani  pemeriksaan belasan jam, di Bapepam. Otto dijemput paksa oleh tiga polisi, dan langsung dibawa menggunakan Toyota Kijang.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024